Kaidah-Kaidah Pengobatan Ruqyah Syar'iyah

Kaidah-Kaidah Pengobatan Ruqyah Syar'iyah - Sedulor Klenik, dunia supranatural atau orang biasa menyebutnya sebuah mitos, klenik,mistik bahkan berbau goib dan menyan tidak terlepas dengan adanyan Kaidah-Kaidah Pengobatan Ruqyah Syar'iyah. Disadari atau tidak masayarakat sering kali malu-malu untuk menyakininya bahkan ada yang menolak akan keberadaannya. Dan tidak sedikit pula yang menyetujui atau bahkan menjadikan suatu hal yang wajar untuk hal seperti itu. Dan disisi lain dari itu ada pula yang cuma mengaitkanya dengan yang bernama budaya atau tradisi semata tanpa adanya hal yang mendasar dari pada sumber yang berkaitan dengan Kaidah-Kaidah Pengobatan Ruqyah Syar'iyah. Dan percaya atau tidak masyarakatpun baru-baru ini acuh tak acuh dengan hal itu. Terlepas dari itu semua mari kita meandangnya sebuah hal keniscayaan yang ada dan sebagai khasanah budaya local yang patutu untuk kita hormati.

Klenik dan Kaidah-Kaidah Pengobatan Ruqyah Syar'iyah memang asik untuk diperbincangkan dan terkadang membuat kita sendiri penasaran akan hal itu.Menurut wikipedia.org --Klenik (di dalam bahasa Jawa) adalah sesuatu yang tersembunyi atau hal yang dirahasiakan untuk umum. Klenik identik dengan hal-hal mistis yang cenderung berkonotasi negatif. Kamus besar bahasa Indonesia dalam versi daring[1] menempatkan klenik sebagai sebuah aktivitas perdukunan. Klenik juga dikaitkan dengan banyak hal yang tidak dapat dicerna dengan akal namun dipercaya oleh banyak orang. Dalam kultur Jawa ada ilmu yang disebut ilmu tua. Yaitu, ilmu yang diajarkan kepada mereka yang sudah matang dalam kesadarannya. Hal ini dimaksudkan agar tidak disalahgunakan, atau disalahartikan. Ilmu yang demikian ini adalah klenik.

Ilmu Klenik adalah Pengetahuan yang menjelaskan hal-hal yang gaib. Hal-hal yang bersifat tersembunyi. Wilayah misteri. Salah satu ilmu atau pengetahuan yang ada diwilayah klenik adalah agama. Banyak hal dalam agama yang tidak dapat diuji kebenarannya (diverifikasi). Kebenarannya hanya bisa dimengerti oleh mereka yang menempuh ilmu makrifat. Bagi orang awam kebenaran agama cukup diyakini. Ini klenik namanya! Namun jangan salah terima, ini tidak berarti agama menyesatkan orang. Tidak demikian. Hal-hal yang bersifat klenik pun dimaksudkan untuk kesejahteraan manusia. Bukan untuk mendorong manusia ke dunia gelap. Banyak orang yang salah anggapan. Klenik disamakan dengan upaya mengarang agar cocok hasilnya. Orang yang menganggap klenik sebagai othak-athik mathuk, maka ia dapat disamakan dengan Marx yang menganggap agama sebagai candu. Sungguh naif apabila kita tidak memahami suatu ilmu, lalu ilmu itu kita golongkan ke dalam tahayul atau klenik yang selama ini dipahami oleh banyak orang, yaitu othak-athik mathuk.

Klenik sering dikaitkan segala sesuatu yang berhubungan dengan dunia ghaib, paranormal, dukun, mahluk halus, jimat, jin, siluman dan sejenisnya. Jika kita bicara klenik maka yang dipikirkan adalah hal-hal yang tidak dapat dilihat dengan mata dan dianggap mempunyai hubungan langsung dengan manusia. Heboh di dunia klenik dan kaitannya dengan politisi dimulai ketika Akademisi dan Sejarawan JJ Rizal menilai banyak politikus melakukan hal-hal berbau klenik untuk memperlancar karir politik, termasuk salah satu pelakunya adalah PPL. Tindakan PPL nyekar ke makam Pangeran Jayakarta sebelum naik menjadi Gubernur adalah salah satu bagian dari aktivitas klenik yang dilakukan. Wasekjen PDIP DMP Kristianto menegaskan aktivitas nyekar ke makam Pangeran Jayakarta sebelum PPL naik jadi Gubernur tak bisa diartikan sebagai klenik. Dia menilai nyekar ke sebuah makam itu merupakan hal yang biasa di Indonesia."Nyekar itu bukan bagian dari klenik, nyekar itu bagian dari budaya," kata DMP saat berbincang dengan detikcom, Kamis (14/11/2013).Pada dasarnya nyekar ke makam merupakan satu dari sekian tradisi yang hidup dan berkembang dalam masyarakat Jawa. "Kalau nyekar makam itu disebut klenik, berarti misalnya presiden nyekar ke makam pahlawan juga disebut klenik," ujarnya.

DMP mengingatkan, dalam memberikan penilaian terhadap klenik harus diperjelas seperti apa konteksnya. Dia tak setuju jika kegiatan nyekar disebut sebagai salah satu aktivitas berbau klenik."Tolong diperjelas dulu definisi klenik yang dimaksud itu seperti apa," jelas DMP. Bagi para akademisi, yang selalu menggunakan pola pemikiran ilmiah maka klenik dianggap musrik dan sudah tidak jamannya dipakai pada jaman sekarang ini. Boleh dibilang mereka membuat pernyataan ngawur begitu karena itu memang bukan ranah dan wilayah kekuasaan keilmuan mereka. Sama saja orang ekonomi bicara ilmu tehnik, orang tehnik bicara ekonomi makro. Tidak nyambung, mungkin bisa jadi sangat tidak pas. Ibarat bicara matematika geometri kepada orang buta huruf, bicara rumus integral kepada anak playgroup, bukan pada tempatnya. Hal yang sama, ketika para pelaku spiritual, klenikus memberikan tanggapan, mereka tidak dapat menjelaskan gambaran secara utuh hubungan antara dunia nyata dan dunia ghaib, dua dunia dalam satu kesatuan. Karena berbicara dengan para akademisi artinya berbicara menggunakan pemikiran ilmiah dan intelektual, dan lagi-lagi, biasanya ini menjadi tidak nyambung, karena memang bukan ranah dan wilayahnya. Akhirnya dua dunia ini hidup sendiri-sendiri.

Saya akan jelaskan secara utuh kaitan dunia nyata dan kaitannya dengan dunia ghaib, dunia klenik. Sebenarnya dua bagian ini berhubungan langsung satu dengan yang lain. Alam semesta terdiri dari dua dunia, dunia nyata dan dunia tidak nyata. Dunia nyata adalah dunia yang dapat dilihat dengan indra penglihatan secara langsung, sedangkan dunia tidak nyata adalah dunia yang tidak dapat dilihat secara langsung menggunakan indra penglihatan secara langsung. Dunia tidak nyata ini sering disebut dengan dunia ghaib, klenik, perdukunan.

Dapat sedikit memberikan inspirasi berata pentingnya untuk memperdalam ilmu Agama baik itu Tauhid maupun syariat sebagai bekal pondasi untuk mencapai tinggat ketaqwaan dan derajat yang tinggi.Sehinga semoga melalui ulasan Kaidah-Kaidah Pengobatan Ruqyah Syar'iyah, Kita dapat memmetik pelajaran yang terkandung didalamnya dan mampu mengamalkanya.Dengan Kaidah-Kaidah Pengobatan Ruqyah Syar'iyah kita bisa ambil yang baiknya saja


Bismillah, wal hamdulillah, wash shalatu wassalamu 'ala Rasulillah, wa ba'du:

Saudara seiman, berikut ini adalah beberapa hal yang terkait dengan ruqyah yang disyari'atkan (Ruqyah Syar'iyah).

Tulisan ini diterjemahkan dari muqaddimah kitab irqi nafsaka wa ahlaka bi nafsika (lakukanlah ruqyah kepada diri dan keluargamu dengan dirimu sendiri) karya Syaikh DR. Khalid bin Abdurrahman al-Juraisi.

Ruqyah terbagi empat bagian

Pertama: yang dilakukan dengan kalam Allah azza wa jalla (al-Qur`an), dengan Asma-Nya Yang Maha Indah, dengan sifat-Nya Yang Maha Tinggi, maka hal ini hukumnya boleh, bahkan dianjurkan.

Kedua: Yang dihubungkan dengan hal itu berupa zikir dan doa yang ma'tsur, maka ruqyah ini sama seperti hukum sebelumnya.

Ketiga: ruqyah yang dilakukan dengan zikir dan doa yang tidak ma'tsur, yang tidak menyalahi yang ma'tsur. Ini juga boleh.

Empat: ruqyah yang tidak bisa dipahami maknanya, seperti ruqyah yang ada pada masa jahiliyah. Maka ruqyah ini harus dijauhi, agar tidak terjerumus dalam kesyirikan atau yang membawa kepadanya.

Kaidah-kaidah ruqyah yang disyari'atkan (Ruqyah Syar'iyah)

Para ulama sepakat atas bolehnya ruqyah ketika mencakup tiga syarat:

1. Bahwa ruqyah itu dilakukan dengan firman Allah azza wa jalla (al-Qur`an), atau Asma dan Sifat-Nya.

2. Bahwa ruqyah itu dilakukan dengan bahaya Arab atau dengan bahaya yang lain yang dipahami oleh yang diruqyah (marqi).

3. Bahwa yang meruqyah dan orang diruqyah meyakini bahwa ruqyah tidak memberikan pengaruh dengan sendirinya, tetapi dengan zat Allah azza wa jalla.

Syarat-syarat bagi raqi dan marqi

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh raqi (peruqyah) dan marqi (orang yang diruqyah/ pasien), agar manfaat menjadi sempurna dengan izin Allah azza wa jalla, di antaranya adalah:

Layaknya yang melakukan ruqyah, bahwa ia termasuk orang baik, shalih, dan istiqamah.

Mengetahui ruqyah yang sesuai dari ayat-ayat al-Qur`an.

Bahwa orang yang sakit termasuk orang beriman, shalih, baik, taqwa, dan istiqamah di atas agama, serta jauh dari perbuatan maksiat dan aniaya, berdasarkan firman Allah azza wa jalla:

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْءَانِ مَاهُوَ شِفَآءٌ وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ وَلاَيَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلاَّخَسَارًا
Dan Kami turunkan dari al-Qur'an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan al-Qur'an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian. (QS. Al-Israa`: 82)

Biasanya, ruqyah tidak memberikan pengaruh kepada orang-orang yang selalu melakukan maksiat dan kemungkaran.

Percaya dengan pasti bahwa al-Qur`an adalah penyembuh, rahmat, dan obat yang bermanfaat. Maka tidak bisa dilakukan ruqyah dengan ayat-ayat al-Qur`an untuk percobaan. Jika berguna (berarti benar), dan jika tidak berguna ia berpaling kepada yang lain!!

Maka jika semua syarat ini terpenuhi, niscaya manfaat ruqyah bisa didapatkan secara sempurna dengan ijin Allah Ta'ala. Wallahu A'lam.

Ada beberapa sebab penting, jika penderita menekuninya, niscaya sangat membantu dalam proses mempercepat penyembuhan dengan ijin Allah azza wa jalla, di antaranya adalah:

Bersemangat menunaikan ibadah di dalam waktunya

Yang paling penting adalah shalat berjamaah, terutama shalat Subuh, berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:

مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فَهُوَ فِى ذِمَّةِ اللهِ ...
"Barangsiapa yang melaksanakan shalat Subuh, maka ia berada dalam jaminan Allah…"

Dan Sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:

مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فِى جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ
"Barangsiapa yang shalat Subuh berjamaah, maka seakan-akan ia melaksanakan shalat malam semuanya."

Bahwa, ia memulai dengan meruqyah dirinya sendiri, maka sesungguhnya ruqyah seseorang untuk dirinya sendiri lebih utama daripada ruqyah untuk orang lain. Karena sesungguhnya ruqyah termasuk jenis doa, dan doa seseorang untuk dirinya sendiri dengan merealisasikan tawakkal yang sempurna- lebih diharapkan untuk diterima dari pada doa orang lain untuknya, teruma di zaman yang sangat sedikit ahli ruqyah yang ikhlas.

Jika ia tidak mungkin melakukan ruqyah untuk dirinya sendiri karena sakit yang terlalu berat, atau ia telah meruqyah dirinya sendiri kemudian ia ingin menambah dengan ruqyah orang lain untuknya, maka hendaklah ia bersungguh-sungguh mencari ahli ruqyah yang ikhlas, memiliki aqidah yang benar, dan dikenal di tengah masyarakat sebagai orang shalih dan punya nama baik. Janganlah ia terhanyut dalam tipuan dan propaganda para tukang sihir dan tukang sulap (dukun, paranormal dan semisalnya). Maka hal ini sudah diketahui dengan pasti tentang haramnya. Sebagaimana seorang muslim harus menghindar dari pengobatan dengan yang diharamkan.

Sesungguhnya Allah Ta'ala tatkala mensyari'atkan berobat untuk hamba-hamba-Nya, Dia tidak menjadikan kesembuhan mereka pada sesuatu yang diharamkan terhadap mereka.

Sebagaimana Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ اللهَ لَمْ يَجْعَلْ شِفَاءَكُمْ فِى حَرَامٍ
"Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhanmu pada yang haram."

Bahwa ruqyah itu berasal dari orang yang baik hatinya dan istiqamah jalannya, dia telah membersihkan dirinya dari yang haram dan meyakini bahwa kesembuhan hanya dari Allah Ta'ala saja, dan sesungguhnya Allah Ta'ala Yang Maha Memberi kesembuhan. Karena sesungguhnya ruqyah seperti telah dijelaskan sebelumnya- termasuk jenis doa. Maka apabila orang yang meruqyah membaca kepada dirinya atau kepada orang lain, ia harus meyakini saat meruqyah akan memperoleh kesembuhan dari Allah Ta'ala secara mantap, bukan sambil melakukan percobaan.

Jika raqi (peruqyah) melakukan ruqyah karena melakukan percobaan bergunanya ruqyah, berarti ia telah melepaskan manfaat yang diharapkan terhadap dirinya dengannya.

Dia berdoa seperti orang yang sedang kesulitan yang meminta dengan sangat karena mengikuti Nabi (shallallahu alaihi wasallam meyakini akan terkabulkan, sebagaimana Allah Ta'ala menjanjikan dengan firman-Nya:

أَمَّن يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السَّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَآءَ اْلأَرْضِ أَءِلَهٌ مَّعَ اللهِ قَلِيلاً مَّاتَذَكَّرُونَ
Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah di samping Allah ada ilah (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati(Nya). (QS. An-Naml: 62)

Sebagaimana raqi (peruqyah) mencari waktu-waktu dikabulkan doa, di antaranya: sepertiga malam yang terakhir, waktu terakhir di hari Jum'at (sebelum maghrib), demikian pula di saat sujud, dan kondisi dan waktu lainnya yang utama.

Berusaha terhadap makanan yang halal

Berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:

أَطِبْ مَطْعَمَكَ تَكُنْ مُسْتَجَابَ الدَّعْوَةِ
"Perbaikilah makananmu, niscaya engkau dikabulkan doa."

Dan sabda beliau shallallahu alaihi wasallam:

أَيُّهَا النَّاسُ, إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا... ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلَ السَّفَرَ, أَشْعَثَ أَغْبَرَ, يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَارَبِّ يَارَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ, فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذلِكَ
"Wahai manusia, sesungguhnya Allah itu baik dan hanya menerima sesuatu yang baik… Kemudian beliau menyebutkan tentang seseorang yang melakukan perjalanan jauh, sehingga berambut kusut dan penuh debu. Ia mengangkat kedua belah tangannya ke langit seraya berdoa: Wahai Rabbku.. wahai Rabbku! Sementara makanannya haram, pakaiannya haram, dan diberi makan yang haram. Bagaimana doanya akan dikabulkan?'

Berusaha membaca surah al-Baqarah di rumah

Ia, tanpa disangsikan lagi, merupakan benteng yang kokoh dan ruqyah yang besar untuk penghuni rumah itu, berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:

اِقْرَؤُوْا سُوْرَةَ الْبَقَرَةِ, فَإِنَّ أَخْذَهَا بَرَكَةٌ وَتَرْكَهَا حَسَرَةٌ وَلاَ تَسْتَطِيْعُهَا الْبَطَلَةُ
"Bacalah surah al-Baqarah, sesungguhnya mengambilnya adalah berkah dan meninggalkannya adalah kerugian, dan para penyihir tidak bisa menguasainya."

Dan di antara keagungan berkahnya surah ini adalah yang datang dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, sesungguhnya beliau bersabda:

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيْهِ سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ
"Sesungguhnya syetan berlari dari rumah yang dibaca di dalamnya surah al-Baqarah."

Orang yang sakit bisa membacanya sendiri atau dibacakan atasnya. Sebagaimana jika diulang-ulang membacanya secara sempurna dengan tape recorder (mp3 player, dll) setiap hari atau setiap malam, dengan ijin Allah, hal itu menjadi penyebab utama untuk kesembuhan penghuni rumah itu dari gangguan syetan, sebagaimana Syaikh Jibrin memberikan fatwa kepadaku tentang hal itu.

Memperbanyak zikir kepada Allah Ta'ala, selalu membaca al-Qur`an, menekuni istighfar, membentengi diri dengan zikir-zikir yang disyari'atkan.

Meminum air suci yang telah dibacakan atasnya, mandi dengannya, terutama air zamzam, ia adalah obat orang yang sakit. Maka jika dibacakan atasnya, niscaya hal itu lebih utama dan sangat diharapkan memperoleh kesembuhan, insya Allah. Dan jika ditambahkan atasnya daun bidara, atau kepada air suci yang sudah dibacakan atasnya, atau direndamkan padanya kertas-kertas yang ditulis atasnya ayat-ayat al-Qur`an dengan tinta yang suci dari za'faran dan semisalnya, hal itu menjadi penyebab kesembuhan juga, dengan ijin Allah Ta'ala.

Memakan minyak zaitun dan memakai minyaknya

Berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:

كُلُوْا الزَّيْتَ وَادَّهِنُوْا بِهِ, فَإِنَّهُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبَارَكَةٍ
"Makanlah minyak zaitun dan pakailah minyaknya, maka sesungguhnya ia berasal dari pohon yang penuh berkah."

Demikian pula jintan hitam dan minyaknya, dimakan darinya dan dioleskan dengan minyaknya

Berdasarkan sabda-Nya shallallahu alaihi wasallam:

فِى الْحَبَّةِ السَّوْدَاءِ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ دَاءٍ إِلاَّ السَّام
"Dalam habbatus sauda (jintan hitam) terdapat kesembuhan dari segala penyakit kecuali mati."

Dan jikalau dibacakan atas minyak zaitun dan minyak habbah sauda (jinten hitam), dari ayat-ayat al-Qur`an, niscaya hal itu lebih utama, insya Allah.

Minum madu

Sesungguhnya padanya terdapat obat bagi manusia, sebagaimana dikabarkan oleh Allah Ta'ala. Jika dibacakan sebagian ayat al-Qur`an atasnya, tentu hal itu lebih utama, supaya digabungkan dengan hal itu di antara keutamaan berobat dengan al-Qur`an yang mulia dan disyari'atkan berobat dengan madu.

Berbekam, setiap kali dibutuhkan

Hal itu berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:

الشِّفَاءُ فِى ثَلاَثَةٍ: فِى شَرْطَةِ مِحْجَمٍ أَوْ شَرْبَةِ عَسَلٍ أَوْ كَيَّةِ بِنَارٍ, وَأَنَا أَنْهَى أُمَّتِي عَنِ الْكَيِّ
"Pengobatan dalam tiga perkara: pada torehan alat bekam, atau minuman madu, atau besi yang dipanaskan dengan api, dan aku melarang umatku dari besi yang dipanaskan."

Memakan tujuh kurma 'ajwah di pagi hari

Hal itu berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:

مَنْ تَصَبَّحَ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعَ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً لَمْ يَضُرَّهُ فِى ذلِكَ الْيَوْمِ سُمٌّ وَلاَ سِحْرٌ.
"Barangsiapa yang sarapan pagi –setiap hari- dengan tujuh kurma 'ajwah, niscaya racun dan sihir tidak bisa membahayakannya di hari itu."

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan sepuluh sebab untuk menolak kejahatan orang yang dengki, penyakit 'ain dan tukang sihir dengan ijin Allah

1. Berlindung kepada Allah Ta'ala dari kejahatan mereka, membentengi diri dan kembali kepada-Nya.

2. Merealisasikan ketaqwaan kepada Allah Ta'ala dengan melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Maka barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah, niscaya Allah menjaganya dan tidak menyerahkannya kepada yang lain sekejap matapun.

3. Menghiasi diri dengan sifat sabar terhadap musuh yang dengki. Orang yang didengki tidak bisa mendapatkan kemenangan terhadap yang dengki kepadanya kecuali dengan cara menghadapinya dengan sifat sabar. Dan tipu daya yang jahat tidak bisa menimpa kecuali kepada pelakunya.

4. Bertawakkal kepada Allah Ta'ala, maka barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah, maka Dia mencukupkannya. Tawakkal ini adalah penyebab terkuat untuk menolak gangguan manusia yang dia tidak mampu menahannya.

5. Mengosongkan hati dari fikiran terhadap orang yang dengki, dan ia menghilangkannya dari hatinya setiap saat terlintas dalam benaknya, maka ia tidak menoleh dan tidak merasa takut kepadanya.

6. Menghadap kepada Allah Ta'ala dan ikhlas kepada-Nya. Ini adalah benteng terkuat yang tidak ada rasa takut bagi orang yang membentengi diri dengannya dan tidak tersia-sia orang yang kembali kepada-Nya.

7. Memurnikan taubat kepada Allah Ta'ala dari segala dosa. Tidaklah seorang hamba ditimpa musibah kecuali karena dosa, dia mengetahui atau tidak mengetahuinya.

8. Bersedekah dan berbuat baik sedapat mungkin. Sesungguhnya hal itu mempunyai pengaruh yang mengagumkan dalam menolak bala, penyakit 'ain, dan kejahatan orang yang dengki. Disebutkan dalam atsar: 'Obatilah orang yang sakit darimu dengan sedekah.'

9. Memadamkan api kedengkian orang yang dengki, yang berbuat zalim, dan yang menyakiti dengan berbuat baik kepadanya. Berbuat baik kepada manusia mewariskan rasa cinta, meringankan tekanan permusuhan atau menghilangkannya, sebagaimana firman Allah Ta'ala:

وَلاَتَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلاَالسَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ
Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. (QS. Fushshilat: 34)

10. Memurnikan tauhid kepada Allah Ta'ala. Karena sesungguhnya tauhid adalah benteng Allah yang paling besar. Maka barangsiapa yang memasukinya, niscaya ia berada di tempat yang aman. Demikian pula bertafakkur dalam segala sebab kepada yang menciptakan sebab Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana, dan meyakini bahwa segala sesuatu tidak bisa memberi mudharat atau manfaat kecuali dengan ijin-Nya.

Petunjuk-petunjuk umum yang harus dijaga saat melaksanakan ruqyah

Raqi (peruqyah) dan marqi (yang diruqyah) dalam keadaan suci dari hadats kecil dan hadats besar.

Raqi menghadap qiblat.

Raqi dan marqi mentadabburkan nash-nash ruqyah saat membaca. Janganlah raqi membaca tanpa tadabbur terhadap maknanya dan tidaklah marqi mendengarnya kecuali berusaha melakukan hal sama, dan keduanya menggantungkan hati kepada keagungan qudrat Allah Ta'ala dan meminta pertolongan kepada-Nya.

Meludah saat membaca dan sesudahnya, dan tidak mengapa meninggalkannya.

Sangat baik meletakkan tangan kanan –saat membaca- di atas ubun-ubun atau di tempat yang sakit, jika hal itu memungkinkan, serta diperhatikan tidak bolehnya menyentuh wanita yang bukan mahram.

Demikian pula dianggap baik, sekali-kali membaca dengan suara sedang di telinga kanan atau kiri orang yang sakit saat meruqyah.

Apabila engkau memperhatikan adanya pengaruh ayat yang dibaca terhadap yang sakit, maka tidak mengapa mengulanginya tiga kali, atau lima kali, atau tujuh kali menurut kebutuhan.

Raqi berniat memberikan manfaat kepada saudaranya dengan ruqyahnya, ingin supaya Allah Ta'ala menyembuhkannya dan meringankan kesusahan darinya. Bahkan jika raqi meyakini adanya jin yang menyusup, ia berusaha mengajaknya bertaqwa dan istiqamah. Ini adalah tuntutan yang sangat penting. Hendaklah raqi memperhatikannya, karena risalah seorang muslim yang mendasar adalah berdakwah kepada Allah, berdasarkan firman Allah Ta'ala:

قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُوا إِلَى اللهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَاوَمَنِ اتَّبَعَنِي
Katakanlah: Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata. (QS. Yusuf: 108)

Maka seorang muslim adalah juru dakwah dalam kedudukan pertama. Karena inilah, yang paling utama adalah agar dia memulai ruqyahnya, sedangkan di dalam dadanya membawa dua misi, yaitu mengobati dan memberi petunjuk. Maka tidak seharusnya ia berusaha menyakiti jin sejak pertama kali, kecuali apabila ia membangkang terhadap jalan-jalan petunjuk.

Menjaga lafazh ruqyah yang sesuai saat membaca, seperti: arqi nafsi (aku meruqyah diriku), arqika (aku meruqyah engkau, untuk laki-laki), arqiki (aku meruqyah engkau, untuk perempuan), arqikum (aku meruqyah kamu, untuk banyak orang), dan hal itu menurut kondisinya.

Terkadang ruqyah bisa berlangsung selama satu minggu, bisa kurang dari itu atau lebih. Dan hal itu menurut kondisi yang sakit dan kadar kesembuhannya, sampai ia sembuh dengan ijin Allah Ta'ala.

Raqi bisa meringkas ruqyah dengan memilih ayat-ayat tertentu yang sesuai kondisi marqi.

Demikian pula raqi bisa meringkas dalam ruqyah terhadap ayat-ayat al-Qur`an atau dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, tetapi yang paling sempurna adalah menggabungkan di antara keduanya.

Juga, raqi bisa membaca dengan suara keras atau pelan, dan suara keras lebih utama, supaya marqi bisa mendengarnya, maka bertambahlah pengaruhnya dengan ruqyah dan manfaatnya dengannya.

Demikianlah beberapa hal yang terkait dengan ruqyah yang diterjemahkan dari pengantar kitab kitab Irqi nafsakan wa ahlaka bi nafsika (lakukanlah ruqyah kepada diri dan keluargamu dengan dirimu sendiri), karya Syaikh DR. Khalid bin Abdullah al-Jarisi.

Semoga bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.

Sumber:
ضوابط الرقية الشرعية، خالد بن عبد الرحمن الجريسي
Kaidah-Kaidah Pengobatan Ruqyah Syar'iyah, Dr. Khalid Abdurrahman Al Jiraisyi

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kaidah-Kaidah Pengobatan Ruqyah Syar'iyah"

Post a Comment