Memahami Batasan Bolehnya Ruqyah "Selama Tidak Mengandung Syirik"

Memahami Batasan Bolehnya Ruqyah "Selama Tidak Mengandung Syirik" - Sedulor Klenik, dunia supranatural atau orang biasa menyebutnya sebuah mitos, klenik,mistik bahkan berbau goib dan menyan tidak terlepas dengan adanyan Memahami Batasan Bolehnya Ruqyah "Selama Tidak Mengandung Syirik". Disadari atau tidak masayarakat sering kali malu-malu untuk menyakininya bahkan ada yang menolak akan keberadaannya. Dan tidak sedikit pula yang menyetujui atau bahkan menjadikan suatu hal yang wajar untuk hal seperti itu. Dan disisi lain dari itu ada pula yang cuma mengaitkanya dengan yang bernama budaya atau tradisi semata tanpa adanya hal yang mendasar dari pada sumber yang berkaitan dengan Memahami Batasan Bolehnya Ruqyah "Selama Tidak Mengandung Syirik". Dan percaya atau tidak masyarakatpun baru-baru ini acuh tak acuh dengan hal itu. Terlepas dari itu semua mari kita meandangnya sebuah hal keniscayaan yang ada dan sebagai khasanah budaya local yang patutu untuk kita hormati.

Klenik dan Memahami Batasan Bolehnya Ruqyah "Selama Tidak Mengandung Syirik" memang asik untuk diperbincangkan dan terkadang membuat kita sendiri penasaran akan hal itu.Menurut wikipedia.org --Klenik (di dalam bahasa Jawa) adalah sesuatu yang tersembunyi atau hal yang dirahasiakan untuk umum. Klenik identik dengan hal-hal mistis yang cenderung berkonotasi negatif. Kamus besar bahasa Indonesia dalam versi daring[1] menempatkan klenik sebagai sebuah aktivitas perdukunan. Klenik juga dikaitkan dengan banyak hal yang tidak dapat dicerna dengan akal namun dipercaya oleh banyak orang. Dalam kultur Jawa ada ilmu yang disebut ilmu tua. Yaitu, ilmu yang diajarkan kepada mereka yang sudah matang dalam kesadarannya. Hal ini dimaksudkan agar tidak disalahgunakan, atau disalahartikan. Ilmu yang demikian ini adalah klenik.

Ilmu Klenik adalah Pengetahuan yang menjelaskan hal-hal yang gaib. Hal-hal yang bersifat tersembunyi. Wilayah misteri. Salah satu ilmu atau pengetahuan yang ada diwilayah klenik adalah agama. Banyak hal dalam agama yang tidak dapat diuji kebenarannya (diverifikasi). Kebenarannya hanya bisa dimengerti oleh mereka yang menempuh ilmu makrifat. Bagi orang awam kebenaran agama cukup diyakini. Ini klenik namanya! Namun jangan salah terima, ini tidak berarti agama menyesatkan orang. Tidak demikian. Hal-hal yang bersifat klenik pun dimaksudkan untuk kesejahteraan manusia. Bukan untuk mendorong manusia ke dunia gelap. Banyak orang yang salah anggapan. Klenik disamakan dengan upaya mengarang agar cocok hasilnya. Orang yang menganggap klenik sebagai othak-athik mathuk, maka ia dapat disamakan dengan Marx yang menganggap agama sebagai candu. Sungguh naif apabila kita tidak memahami suatu ilmu, lalu ilmu itu kita golongkan ke dalam tahayul atau klenik yang selama ini dipahami oleh banyak orang, yaitu othak-athik mathuk.

Klenik sering dikaitkan segala sesuatu yang berhubungan dengan dunia ghaib, paranormal, dukun, mahluk halus, jimat, jin, siluman dan sejenisnya. Jika kita bicara klenik maka yang dipikirkan adalah hal-hal yang tidak dapat dilihat dengan mata dan dianggap mempunyai hubungan langsung dengan manusia. Heboh di dunia klenik dan kaitannya dengan politisi dimulai ketika Akademisi dan Sejarawan JJ Rizal menilai banyak politikus melakukan hal-hal berbau klenik untuk memperlancar karir politik, termasuk salah satu pelakunya adalah PPL. Tindakan PPL nyekar ke makam Pangeran Jayakarta sebelum naik menjadi Gubernur adalah salah satu bagian dari aktivitas klenik yang dilakukan. Wasekjen PDIP DMP Kristianto menegaskan aktivitas nyekar ke makam Pangeran Jayakarta sebelum PPL naik jadi Gubernur tak bisa diartikan sebagai klenik. Dia menilai nyekar ke sebuah makam itu merupakan hal yang biasa di Indonesia."Nyekar itu bukan bagian dari klenik, nyekar itu bagian dari budaya," kata DMP saat berbincang dengan detikcom, Kamis (14/11/2013).Pada dasarnya nyekar ke makam merupakan satu dari sekian tradisi yang hidup dan berkembang dalam masyarakat Jawa. "Kalau nyekar makam itu disebut klenik, berarti misalnya presiden nyekar ke makam pahlawan juga disebut klenik," ujarnya.

DMP mengingatkan, dalam memberikan penilaian terhadap klenik harus diperjelas seperti apa konteksnya. Dia tak setuju jika kegiatan nyekar disebut sebagai salah satu aktivitas berbau klenik."Tolong diperjelas dulu definisi klenik yang dimaksud itu seperti apa," jelas DMP. Bagi para akademisi, yang selalu menggunakan pola pemikiran ilmiah maka klenik dianggap musrik dan sudah tidak jamannya dipakai pada jaman sekarang ini. Boleh dibilang mereka membuat pernyataan ngawur begitu karena itu memang bukan ranah dan wilayah kekuasaan keilmuan mereka. Sama saja orang ekonomi bicara ilmu tehnik, orang tehnik bicara ekonomi makro. Tidak nyambung, mungkin bisa jadi sangat tidak pas. Ibarat bicara matematika geometri kepada orang buta huruf, bicara rumus integral kepada anak playgroup, bukan pada tempatnya. Hal yang sama, ketika para pelaku spiritual, klenikus memberikan tanggapan, mereka tidak dapat menjelaskan gambaran secara utuh hubungan antara dunia nyata dan dunia ghaib, dua dunia dalam satu kesatuan. Karena berbicara dengan para akademisi artinya berbicara menggunakan pemikiran ilmiah dan intelektual, dan lagi-lagi, biasanya ini menjadi tidak nyambung, karena memang bukan ranah dan wilayahnya. Akhirnya dua dunia ini hidup sendiri-sendiri.

Saya akan jelaskan secara utuh kaitan dunia nyata dan kaitannya dengan dunia ghaib, dunia klenik. Sebenarnya dua bagian ini berhubungan langsung satu dengan yang lain. Alam semesta terdiri dari dua dunia, dunia nyata dan dunia tidak nyata. Dunia nyata adalah dunia yang dapat dilihat dengan indra penglihatan secara langsung, sedangkan dunia tidak nyata adalah dunia yang tidak dapat dilihat secara langsung menggunakan indra penglihatan secara langsung. Dunia tidak nyata ini sering disebut dengan dunia ghaib, klenik, perdukunan.

Dapat sedikit memberikan inspirasi berata pentingnya untuk memperdalam ilmu Agama baik itu Tauhid maupun syariat sebagai bekal pondasi untuk mencapai tinggat ketaqwaan dan derajat yang tinggi.Sehinga semoga melalui ulasan Memahami Batasan Bolehnya Ruqyah "Selama Tidak Mengandung Syirik", Kita dapat memmetik pelajaran yang terkandung didalamnya dan mampu mengamalkanya.Dengan Memahami Batasan Bolehnya Ruqyah "Selama Tidak Mengandung Syirik" kita bisa ambil yang baiknya saja

Konsep "Selama Tidak Mengandung Syirik", Bagaimana ?
Musdar Bustamam Tambusai
(Founder MATAIR / Majlis Talaqqi Ilmu Ruqyah)

===================

■ Hadits yang selalu melandasi munculnya teknik dalam proses ruqyah adalah hadits ketika Rasulullah saw ditanya tentang ruqyah dizaman Jahiliyah dan beliau menjawab "Perlihatkanlah ruqyah yang pernah kalian lakukan. Tidak mengapa dengan ruqyah selama tidak ada unsur syirik di dalamnya".

■ Hadits ini menjadi dalil bagi banyak praktisi pengobatan untuk melakukan inovasi dan penciptaan teknik khusus.

■ Dikalangan peruqyah yang membawa bendera ruqyah syar'iyyah, pun ada yg menjadikan hadits ini secara mutlak untuk dijadikan pembenaran tanpa melihat hakikat ruqyah syar'iyyah yang sebenarnya.

■ Kita sepatutnya -sebagai praktisi- melihat redaksi hadits tersebut sebagai berikut :

a • Hadits ini disampaikan oleh Nabi dalam konteks ruqyah.

b • Yang dimaksud ruqyah adalah lafadz yang dibacakan oleh peruqyah selama proses ruqyah.

c • Media atau wasilah yg digunakan dalam proses ruqyah tidak termasuk hakikat ruqyah seperti
》• Herbal, daun bidara, habbatus sauda' , kurma dsb.
》• Madu, air yang diruqyah, talbinah dsb.
》• Bukhur (asapan) seperti kayu gaharu, kesturi dll.

■ Inilah konsep dasar atau disebut al-ashlu. Kita mesti memahami konsep dasar baru kemudian kita dapat memahami konsep cabang atau al-far'u.

■ Oleh karena itulah Nabi menyebutkan "selama tidak ada unsur syirik" karena ini prinsip atau _ushuluddin_.

■ Sedangkan masalah cara terapi yg "haram" dijelaskan oleh hadits lain "Berobatlah kalian tapi jangan berobat dengan sesuatu yg haram". Ini dalam konteks cara, benda atau tindakan.

■ Jadi, ruqyah itu adalah lafazh dan kalimat bukan tindakan fisik atau medianya. Ruqyah akan menyebabkan kesyirikan jika ada bacaan dan lafal yg menjurus pada keyakinan yg merusak tauhid. Tapi jika ada cara atau teknik yg menyalahi hakikat ruqyah, maka menjadi tindakan yg diharamkan.

■ Adapun terapi gangguan jin, sihir dan 'ain dengan menggunakan daun bidara, tinta za'faron, garam dan sebagainya tanpa ada dalil yang menyebutkannya, merupakan _tajribah_ daripada ulama. Ini diluar hakikat ruqyah.

■ Ini bagian furu' yang penilaian hukumnya ditentukan oleh cara dan prosesnya. Jika tidak bertentangan dengan akidah dan syariat, maka boleh atau halal. Tapi jika mengandung perbuatan yg membahayakan, merusak keyakinan atau akidah maka bisa menjadi haram. Jika haram, jangan dijadikan sbg cara atau teknik.

■ Sementara orang ada yg meyakini dari hadits diatas bahwa yg dilarang adalah yg mengandung syirik. Sedangkan yg haram tidak. Padahal keduanya memiliki dalil masing-masing dari hadits Rasulullah saw dlm kontek perobatan.

■ Jika ingin membuat pernyataan bahwa ruqyah yg dilakukan tidak mengandung syirik, maka yang dinilai pertama adalah lafazh dan kalimat bukan teknik dan cara. Karena prinsip dasar ruqyah ada pada bacaan bukan pada tindakan.

■ Jika terkait penyimpangan dalam tindakan dan cara, maka -menurut saya- status yg dipakai lebih tepat digunakan adalah haram atau bid'ah, bukan syirik. Meskipun perbuatan syirik itu terlarang tapi dia berada dalam konteks akidah atau keimanan.

■ Sedangkan halal haram ada pada konteks fikih. Sementara bid'ah dlm kontek tidak pernah direkomendasikan atau dicontohkan Nabi saw serta tidak memiliki landasan dalil baik secara khusus maupun secara umum.

■ Tulisan ini sebagai bentuk pemikiran yg terlintas. Silahkan kita diskusikan dengan hati yg lapang.

Wallahu a'lam.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Memahami Batasan Bolehnya Ruqyah "Selama Tidak Mengandung Syirik""

Post a Comment